Larangan Botol Plastik
[I0719029] [Geovani Rahmad
Illahi] Penulis Mahasiswa Program Studi Teknik Elektro Fakultas Teknik
A.
Latar Belakang
Indonesia saat ini berada dalam posisi nomor 2 sebagai
negara dengan jumlah penghasil sampah pelastik terbanyak di dunia. Berdasarkan
jurnal yang di tulis di Larangan Botol Plastik, Kota Surakarta menghasilkan sampah per hari
nya sebanyak 299.405 dan 291.175 kg/hari. Belum lagi daerah-daerah lain yang
ada di Indonesia. Apalagi kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan
pasti juga memiliki jumlah sampah yang sangat banyak dan perlu pengelolaan yang
baik.
Hal ini yang membuat Indonesia mau tidak mau, suka
tidak suka harus melakukan langkah cepat agar dapat menurunkan jumlah sampah
yang ada di Indonesia. Masalah yang diakibatkan dari sampah juga tentunya akan
berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan
kebijakan-kebijakan pemerintah yang tegas untuk dapat mengurangi sampah yang
ada di Indonesia secara signifikan.
B.
Tujuan Artikel
Ilmiah
Tujuan yang terdapat pada artikel ilmiah ini adalah
untuk memberikan beberapa saran dan solusi yang dapat digunakan agar dapat
membantu dalam menyelesaikan masalah sampah baik yang berada pada Kota
Surakarta pada khususnya dan juga pada kota-kota lain pada umumnya.
C.
Pembahasan
Ada beberapa saran yang dapat dilakukan untuk
menyesikan permasalahan sampah, diantaranya ada sebagai berikut :
1.
Larangan
Penggunaan Botol Minum Sekali Pakai
Sampah yang banyak di gunakan oleh masyarakat saat ini
didominasi oleh jenis sampah plastik. Karena sifat plastic yang dapat tahan
pada panas tertentu dan dapat melindungi makanan atau minuman yang ada
didalamnya, membuat plastik menjadi pilihan yang efektif bagi para
produsen-produsen makanan dan minuman untuk menjadikannya sebagai bahan utama
pembuat bungkus makanan. Tapi diluar dari tingkat efektifan itu, terdapat
masalah lingkungan yang serius dimana sampah plastik ternyata tidak dapat
terurai dalam beberapa hari saja. Berdasarkan pada kutipan yang ada di laman www.tirto.id, sampah plastik baru dapat terurai sempurna
dalam waktu 500-800 tahun lamanya. Itu merupakan waktu yang lama bagi sampah
untuk dapat terurai kembali. Waktu tersebut juga tidak sebanding dengan jumlah
besarnya sampah yang ada, contohnya tadi yang telah disebutkan diawal, Kota
Surakarta yang tiap harinya menghasilkan sampah sebanyak 299.405 dan 291.175
kg/hari. Oleh karena itu salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan
membuat pelarangan penggunaan sampah botol minum plastik sekali pakai. Dengan begitu
diharapkan dapat mengurangi jumlah sampah secara signifikan. Dan kedepannnya
diaharapkan larangan penggunaan bungkus plastik juga dapat di terapkan di
produk-produk lain.
2.
Penggunakan Keran Air
Siap Minum
Untuk dapat mendukung program larangan penggunaan
botol minum plastic sekali pakai seperti yang terdapat di nomor 1. Diperlukan juga
fasilitas-fasilitas yang dapat membantu bagi masyarakat untuk dapat mendukungan
program tersebut. Salah satunya adalah dengan pembuatan keran air siap minum. Yang
mana keran ini bukan seperti keran yang ada di kamar mandi yang hanya digunakan
untuk MCK saja, tetapi keran ini dapat mengeluarkan air yang sudah di filtrasi
dan dapat menghasilkan air yang dapat langsung diminum.
Dengan adanya keran ini, diharapkan masyarakat dapat
mengisi ulang botol minum yang telah dibawanya dari rumah, dan ketika air yang
ada di botol minum tersebut telah habis maka dapat diisi ulang di keran air
siap minum yang telah tersebar di beberapa tempat.
3.
Pengurangan
Spanduk, Backdrop, Baliho, ataupun
Media Iklan Lain Yang Berbahan Dasar Plastik
Setiap dari kita pastinya
sering menjumpai spanduk-spanduk bergelentangan diatas jalan yang sudah lama
dan tidak berbentuk lagi menumpuk diatas jalan raya. Hal ini tentunya membuat
lingkungan jadi terlihat kotor dan berantakan. Spanduk-spanduk tersebut
biasanya mempromosikan berbagai bentuk produk yang sedang di promosikan oleh
suatu perusahaan, atau juga biasanya pada musim pemilu banyak sekali
spanduk-spanduk yang mempromosikan berbagai calon pemimpin yang sebetulnya hal
tersebut tidak dapat menunjukan kualitas dari tiap-tiap calonnya.
Banyaknya
sampah-sampah spanduk bekas tersebut seharusnya dapat diatasi dengan cara
membuat kebijakan yang melarang penggunaan spanduk-spanduk yang berbahan dasar plastik.
Dan mulai mengalihkan cara promosinya ke media promosi yang lain, misalnya pada
kora, radio, ataupun televisi.
D.
Kesimpulan
Larangan penggunaan botol minum plastik sekali pakai
ini bertujuan untuk dapat mengatasi masalah pada banyaknya sampah yang
dihasilkan pada tiap-tiap daerah yang ada di Indonesia. Dengan adanya kebijikan
ini diharapkan jumlah sampah yang ada dapat berkurang secara signifikan.
Sumber :
Komentar
Posting Komentar